Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bengkulu Satgas Aman Nusa II terus melakukan imbauan protokol kesehatan.
Personel Polres Bengkulu yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan aksi dari kelompok nelayan.
Sekitar 100 massa nelayan mendatangi kantor Pengadilan Negeri Kota Bengkulu, yang terletak di Jalan S. Parman Padang Jati Kota Bengkulu, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Puluhan personel yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Bengkulu AKP Firmansyah,S.Sos selaku Perwira Pengendali lakukan imbauan kepada para nelayan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Petugas juga menegur dengan humanis saat melihat sejumlah nelayan tak memakai masker. Beberapa warga juga diminta membetulkan masker dengan benar ketika masker hanya sekedar dipakai saja.
“Kita berharap para nelayan tetap menjaga ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan menjaga jarak, tidak berkerumun serta selalu memakai masker untuk mencegah penularan Covid 19”, terang AKP Firmasnyah, S.Sos.
cj