Polsek Ratu Agung amankan 3 dari 6 orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap A-P (17). Ketiganya masing-masing berinisial RT, R-A, dan J-A.
.
Penangkapan ke tiga tersangka berawal dari laporan A-P yang menjadi korban pengeroyokan pada Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 05.30 WIB di salah satu kos di Jalan Kebun Cempaka Kel. Kebun Kenanga Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.
.
Diketahui sesaat sebelum kejadian para tersangka mendatangi kosan korban. Diduga para tersangka mendobrak pintu kosan yang ketika itu korban masih dalam keadaan tidur. Mendengar suara pintu didobrak korban terbangun dan melihat para tersangka telah berada di dalam kosan. Para tersangka yang berjumlah 6 orang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap A-P.
.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska, SH, MH. Menurut Kapolsek pihaknya telah mengambil keterangan terhadap sejumlah saksi di TKP. Selain sejumlah barang bukti telah diamankan diantaranya botol kaca dan kayu yang digunakan tersangka untuk memukul korban.
.
“Ada 3 orang yang kita amankan berikut barang bukti botol dan kayu yang digunakan para tersangka”, ungkap Kapolsek.
.
Lanjut Kapolsek jajarannya masih mengejar 3 orang tersangka yang saat ini telah diketahui identitasnya, pungkasnya.