restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Aksi pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Pariwisata, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Bengkulu melalui gerak cepat Tim Opsnal Polsek Ratu Agung. Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin bersama Kanit Reskrim dan personel opsnal setelah menerima laporan dari korban Apriansyah, rabu (25/02).

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (25/2) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang. Saat itu korban bersama rekannya Ag didatangi sekelompok remaja berjumlah sekitar delapan orang yang langsung melakukan pengeroyokan.
Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan botol kaca hingga mengalami luka robek. Korban kemudian menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar AKP Ayu Sekar.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan para pelaku yang kemudian berhasil diamankan pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kecamatan Ratu Agung.
“Kurang dari 24 jam, empat orang terduga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” tambahnya.
Adapun identitas keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, RH (24), VPR. (20), AS (19) dan AJ (20).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu botol kaca, satu unit sepeda motor, satu topi, dan satu helm yang diduga berkaitan dengan aksi pengeroyokan tersebut.
AKP Ayu Sekar menegaskan bahwa tindakan kekerasan secara bersama-sama merupakan tindak pidana serius yang tidak akan ditoleransi.
“Para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegasnya.
Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan yang melanggar hukum,” tutup AKP Ayu Sekar.
Polresta Bengkulu memastikan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang momentum kegiatan masyarakat di wilayah Kota Bengkulu.














