*_Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu_* Polresta Bengkulu melalui jajaran Polsek Teluk Segara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial TM (24), warga Jalan Irian, diamankan petugas atas dugaan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi, tanggal 10 Februari 2026, dan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Teluk Segara IPTU WBL Tobing, S.Sos bersama Tim Opsnal.
Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal menjelaskan, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Senin (09/02/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sumatera Kota Bengkulu.
> _“Berdasarkan laporan korban, terduga pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan satu bilah pisau dapur dan sempat mengucapkan ancaman pembunuhan secara berulang. Korban merasa ketakutan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara,” jelas AKP Noprizal._
Adapun pelapor dalam kasus ini adalah AG (46), seorang anggota Polri, yang melaporkan bahwa dirinya didatangi dan dikejar oleh terduga pelaku sambil membawa senjata tajam sepanjang kurang lebih 15 cm serta mengucapkan kata-kata ancaman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu (11/02/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Teluk Segara mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Dipimpin IPTU WBL Tobing, tim langsung bergerak menuju lokasi di Jalan Sumatera 5 RT 04 RW 04 Kelurahan Sukamerindu dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
> _“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Teluk Segara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek._
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur berbahan stainless dengan gagang warna hitam sepanjang 15 cm yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.
AKP Noprizal menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa orang lain.
> _“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya._
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.














