Kota Bengkulu – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Patroli Polsek Ratu Samban melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya pada Sabtu malam, 24 Januari 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran objek vital, pertokoan, pemukiman padat penduduk, juru parkir, serta masyarakat di tempat-tempat keramaian.
Adapun lokasi patroli meliputi sejumlah ruas jalan utama dan kawasan strategis, di antaranya Jalan Putri Gading Cempaka, Jalan Ratu Agung, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Cendrawasih, Jalan Suprapto, Jalan MT. Haryono, Jalan Bangka, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Fatmawati, Jalan Nala, hingga kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel piket patroli Polsek Ratu Samban melakukan patroli dialogis di objek vital dan pertokoan, khususnya di Jalan Suprapto, serta menyambangi juru parkir dan warga masyarakat. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta kejahatan lainnya.
Selain itu, personel patroli juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan, juru parkir, dan masyarakat agar tetap waspada serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan. Patroli turut dilaksanakan di sekitar Jalan Pariwisata Pantai Panjang sebagai langkah antisipasi terhadap bencana alam seperti pohon tumbang, kejahatan jalanan, aktivitas geng motor, perkelahian, serta anak-anak yang nongkrong hingga larut malam.
Dari hasil kegiatan tersebut, patroli berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat mendapat respons positif, di mana pedagang, petugas keamanan, dan warga merasa lebih aman dan nyaman. Masyarakat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Ratu Samban. Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas terpantau aman dan kondusif.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Patroli rutin yang dilaksanakan Polsek Ratu Samban bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar IPTU Endang Sudrajat.
Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan wilayah guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.














