restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polresta Bengkulu melalui jajaran Polsek Teluk Segara melaksanakan patroli kamtibmas dengan menyasar kawasan kos-kosan dan pemukiman warga, Rabu malam (14/1).

Kegiatan patroli tersebut menyusuri seputaran wilayah hukum Polsek Teluk Segara. Patroli dipimpin oleh personel piket yang terdiri dari Piket Pawas, Piket SPKT, dan Piket Reskrim.
Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal, mengatakan bahwa patroli rutin pada jam rawan malam hari merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin, terutama pada malam hingga dini hari, sebagai upaya pencegahan kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Noprizal.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyambangi sejumlah lokasi kos-kosan dan bedengan di wilayah Kelurahan Sukamerindu. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga dan penghuni kos agar lebih waspada terhadap keamanan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada warga, khususnya penghuni kos-kosan dan bedengan, untuk selalu mengecek kendaraan roda dua yang masih terparkir di luar rumah pada jam rawan malam hari,” lanjut Kapolsek.
Selain itu, petugas mengingatkan agar kendaraan segera dimasukkan ke dalam rumah atau tempat yang aman serta dilengkapi pengamanan tambahan.
“Pastikan kendaraan dikunci stang dan, bila perlu, menggunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalisir terjadinya curanmor dan kejahatan 3C lainnya,” tegas AKP Noprizal.

Dari hasil patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teluk Segara terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan dengan lancar, serta warga menyambut baik kehadiran polisi yang hadir langsung di tengah-tengah lingkungan tempat tinggal mereka.
Polsek Teluk Segara berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli kamtibmas secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah Kota Bengkulu.












