Kota Bengkulu – Dalam rangka memperkuat implementasi model Perpolisian Masyarakat (Polmas) dalam pelaksanaan tugas kepolisian, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H. memberikan arahan kepada jajaran Polresta Bengkulu dan pemangku kepentingan terkait, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan berlangsung pada pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu. Arahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Bengkulu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K., Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., S.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu, perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Bengkulu, serta seluruh personel Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polresta Bengkulu.
Dalam arahannya, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara Polri dan kepala desa atau lurah sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menjelaskan bahwa melalui program satu desa satu Bhabinkamtibmas, Polri hadir secara langsung di tengah masyarakat dengan mengedepankan patroli bersama, penyelesaian konflik sosial secara mediasi, pengamanan wilayah, hingga program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menciptakan ketertiban dan kesejahteraan.
Selain itu, Wakapolda Bengkulu juga menyoroti peran pembinaan masyarakat (Binmas) dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta penyelesaian konflik sosial. Polisi juga didorong untuk melibatkan unsur keamanan desa seperti Hansip dan Linmas dalam patroli terpadu guna meningkatkan pengawasan lingkungan.
Dalam penanganan konflik dan penerapan hukum adat, Polri bersama kepala desa diharapkan mengedepankan pendekatan kekeluargaan tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku. Pendataan dan administrasi kependudukan juga menjadi aspek penting dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam upaya pencegahan kejahatan dan kegiatan investigasi.
Wakapolda Bengkulu menambahkan, dalam situasi bencana alam maupun keadaan darurat, koordinasi antara Polri dan pemerintah desa/kelurahan sangat diperlukan, terutama dalam proses evakuasi, pengamanan, serta distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat menyampaikan bahwa arahan tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran Polresta Bengkulu.
“Arahan Wakapolda Bengkulu menjadi penguatan bagi seluruh personel Polresta Bengkulu untuk terus mengedepankan pendekatan perpolisian masyarakat. Kami berkomitmen meningkatkan sinergi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kota Bengkulu,” ujar IPTU Endang Sudrajat menyampaikan pernyataan Kapolresta Bengkulu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penerapan model perpolisian masyarakat dapat semakin optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di wilayah hukum Polresta Bengkulu.














