Kota Bengkulu – Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas bersama siswa-siswi MI Plus Ja-Alhaq Kota Bengkulu, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di lingkungan MI Plus Ja-Alhaq, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polresta Bengkulu yang terdiri dari Ipda Siswo Sudarmo, Bripka Mezon Haryono, dan Brigpol M. Rifki Hernando.
Dalam kegiatan ini, personel Satlantas memberikan edukasi kepada bapak dan ibu guru serta siswa-siswi terkait tata tertib berlalu lintas, etika berkendara, serta pentingnya keselamatan di jalan. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, zebra cross, cara menyeberang jalan yang benar, hingga 12 gerakan lalu lintas. Selain itu, siswa-siswi juga diberikan pemahaman tentang pentingnya penggunaan helm saat berkendara.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat memahami aturan berlalu lintas sejak dini serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, edukatif, dan mendapat antusiasme tinggi dari pihak sekolah maupun para siswa.
Kasatlantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program Satlantas dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas sejak usia dini. Dengan pemahaman yang baik tentang aturan dan etika di jalan, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di masa mendatang,” ujar AKP Aan Setiawan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di lingkungan sekolah dan masyarakat.












