Kota Bengkulu – Unit Patroli Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan Patroli Malam mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai dengan menyasar objek vital, kawasan pertokoan, pemukiman padat penduduk, juru parkir, titik keramaian masyarakat, serta jalur wisata Pantai Panjang. Patroli dilakukan pada sejumlah ruas jalan, di antaranya Jl. Putri Gading Cempaka, Jl. Fatmawati, Jl. S Parman, Jl. Jati, Jl. Cendana, Jl. Bangka, Jl. MT Haryono, Jl. Soeprapto, Jl. KZ Abidin, Jl. Soekarno Hatta, Jl. Nala, dan Jl. Pariwisata.
Selama pelaksanaan, personel piket melakukan pemantauan di kawasan pertokoan dan objek vital guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), memberikan imbauan kamtibmas kepada security, juru parkir, dan warga agar tetap waspada, serta melaksanakan patroli di kawasan Pantai Panjang untuk mencegah kejahatan jalanan, geng motor, aksi tawuran, hingga aktivitas nongkrong anak-anak hingga larut malam. Petugas juga melakukan monitoring potensi bencana alam, terutama pohon tumbang di area rawan.
Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Masyarakat, pedagang, hingga petugas keamanan menyampaikan rasa aman dan apresiasi atas kehadiran rutin petugas patroli. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas menonjol, serta situasi wilayah hukum Polsek Ratu Samban terpantau terkendali.
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, mewakili Kapolsek Ratu Samban, menyampaikan: “Polsek Ratu Samban terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui patroli rutin sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan dan 3C. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan bila menemukan potensi tindak pidana. Kehadiran polisi di lapangan adalah bentuk nyata upaya kami menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Bengkulu.”














