Kota Bengkulu – Tim gabungan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Tim Opsnal Polsek Ratu Agung yang dibackup oleh Intelmob Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pemerasan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua pelaku diketahui bernama Muhammad Yuda Abdurohim dan Muhammad Yudo Abdurrahman, warga Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Mereka diamankan di Kota Bengkulu setelah sempat melarikan diri pascakejadian.
Peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jembatan Air Latak, Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi. Saat itu korban, Yusril Iza Mahendra (23), tengah melintas menggunakan mobil menuju Desa Air Kelisar.
Di lokasi kejadian, dua pelaku menghadang kendaraan korban sambil mengancam dengan senjata tajam dan meminta uang.
Merasa terancam, korban kemudian melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar sebelum akhirnya melapor ke Polsek Ulu Musi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Ulu Musi segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu untuk melakukan pengejaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku telah melarikan diri ke wilayah Kota Bengkulu.
Selanjutnya, pada Jumat (07/11/2025) team gabungan yang terdiri dari Resmob Macan Gading, Opsnal Polsek Ratu Agung, dan Intelmob Polda Bengkulu bergerak melakukan pencarian.
Lalu team mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Salak Raya, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tim gabungan dalam mengungkap dan menangkap pelaku lintas wilayah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan sinergi lintas satuan dalam pengungkapan kasus ini. Kolaborasi antara Tim Resmob Macan Gading, Opsnal Ratu Agung, dan Intelmob Polda Bengkulu menunjukkan bahwa kerja sama yang solid dapat menghasilkan hasil maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang batas wilayah.
“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku tindak kriminal, meskipun berpindah wilayah hukum. Polri akan terus bersinergi dalam menjaga rasa aman masyarakat di manapun berada,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata konsistensi Polri dalam melindungi masyarakat.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polri selalu aktif dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan profesional, responsif, dan humanis,” tutup Kapolresta.














