Kota Bengkulu – Untuk menciptakan rasa aman dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada malam hari, Satlantas Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di kawasan Jalan Suprapto, Kota Bengkulu, Minggu malam (19/10/2025), mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan serta daerah yang berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi kejahatan jalanan atau 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas serta pengawasan terhadap aktivitas pengendara R2 dan R4 di sepanjang jalan protokol Kota Bengkulu. Blue light patrol juga menjadi bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran lalu lintas maupun tindak kriminal yang sering terjadi di malam hari.
Dari hasil kegiatan, situasi lalu lintas terpantau lancar dan tertib, serta tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol selama patroli berlangsung.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan kegiatan rutin Satlantas sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat di malam hari.
“Patroli Blue Light ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada malam hari. Selain mencegah kemacetan, kegiatan ini juga untuk menekan potensi tindak kejahatan jalanan yang meresahkan,” ujar AKP Aan.
Polresta Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kegiatan preventif dan patroli rutin guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib, serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kota Bengkulu.













