Kota Bengkulu – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kemudahan akses pengurusan administrasi kendaraan, Unit Regident Sat Lantas Polresta Bengkulu kembali menggelar kegiatan Pelayanan SIM Keliling (SIMLING).
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, yang berlokasi di Dealer HINO Bengkulu. Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) antusias memanfaatkan layanan cepat dan mudah ini.
Kegiatan SIMLING bertujuan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan ini juga menjadi bagian dari program jemput bola Sat Lantas Polresta Bengkulu, guna mendukung peningkatan pelayanan publik berbasis mobilitas.
Dalam keterangannya, Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan, S.Sos., M.M menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan prima yang humanis.
“Kegiatan SIM Keliling ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan adanya SIMLING, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di kantor Satpas. Kami berharap layanan ini bisa menjangkau lebih banyak warga di berbagai titik di Kota Bengkulu,” ujar AKP Aan.
Kegiatan SIMLING di Dealer HINO Bengkulu berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir. Banyak warga mengapresiasi kemudahan akses layanan yang diberikan oleh Polresta Bengkulu melalui program ini.














