• BERANDA
    • Dasar Operasional
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • 16 Program Kapolri
  • SUBSATKER
    • BAGIAN OPERASI
    • BAGIAN SUMBER DAYA
    • BAGIAN PERENCANAAN
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Lantas
    • Sat Sabhara
    • Sat Reskrim
    • Sat Narkoba
    • Sat Tahti
    • Si Propam
    • Si Um
    • Si Keu
    • Si Tipol
    • Si Was
    • SPKT
  • KEWILAYAHAN
    • Polsek Gading Cempaka
    • Polsek Teluk Segara
    • Polsek Muara Bangkahulu
    • Polsek Selebar
    • Polsek Ratu Samban
    • Polsek Ratu Agung
    • Polsek Kampung Melayu
    • KSKP Pulau Baai
  • LAYANAN
    • SIM
      • Satpas Holiday 2639
      • Coaching Clinik
      • Si Manis Fatmawati
    • SKCK
    • SIDIK JARI
      • SKCK Delivery
    • Izin Keramaian
    • SPKT
    • SP2HP
    • PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA BENGKULU
  • RBP
    • Renstra
    • ITK
    • 8 Komitmen Kapolri
  • INFORMASI PUBLIK
    • MAKLUMAT PELAYANAN POLRESTA BENGKULU
    • KUALITAS PELAYANAN PUBLIK POLRES BENGKULU
Polresta Bengkulu
Banner
  • BERANDA
    • Dasar Operasional
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • 16 Program Kapolri
  • SUBSATKER
    • BAGIAN OPERASI
    • BAGIAN SUMBER DAYA
    • BAGIAN PERENCANAAN
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Lantas
    • Sat Sabhara
    • Sat Reskrim
    • Sat Narkoba
    • Sat Tahti
    • Si Propam
    • Si Um
    • Si Keu
    • Si Tipol
    • Si Was
    • SPKT
  • KEWILAYAHAN
    • Polsek Gading Cempaka
    • Polsek Teluk Segara
    • Polsek Muara Bangkahulu
    • Polsek Selebar
    • Polsek Ratu Samban
    • Polsek Ratu Agung
    • Polsek Kampung Melayu
    • KSKP Pulau Baai
  • LAYANAN
    • SIM
      • Satpas Holiday 2639
      • Coaching Clinik
      • Si Manis Fatmawati
    • SKCK
    • SIDIK JARI
      • SKCK Delivery
    • Izin Keramaian
    • SPKT
    • SP2HP
    • PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA BENGKULU
  • RBP
    • Renstra
    • ITK
    • 8 Komitmen Kapolri
  • INFORMASI PUBLIK
    • MAKLUMAT PELAYANAN POLRESTA BENGKULU
    • KUALITAS PELAYANAN PUBLIK POLRES BENGKULU
No Result
View All Result
  • BERANDA
    • Dasar Operasional
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • 16 Program Kapolri
  • SUBSATKER
    • BAGIAN OPERASI
    • BAGIAN SUMBER DAYA
    • BAGIAN PERENCANAAN
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Lantas
    • Sat Sabhara
    • Sat Reskrim
    • Sat Narkoba
    • Sat Tahti
    • Si Propam
    • Si Um
    • Si Keu
    • Si Tipol
    • Si Was
    • SPKT
  • KEWILAYAHAN
    • Polsek Gading Cempaka
    • Polsek Teluk Segara
    • Polsek Muara Bangkahulu
    • Polsek Selebar
    • Polsek Ratu Samban
    • Polsek Ratu Agung
    • Polsek Kampung Melayu
    • KSKP Pulau Baai
  • LAYANAN
    • SIM
      • Satpas Holiday 2639
      • Coaching Clinik
      • Si Manis Fatmawati
    • SKCK
    • SIDIK JARI
      • SKCK Delivery
    • Izin Keramaian
    • SPKT
    • SP2HP
    • PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA BENGKULU
  • RBP
    • Renstra
    • ITK
    • 8 Komitmen Kapolri
  • INFORMASI PUBLIK
    • MAKLUMAT PELAYANAN POLRESTA BENGKULU
    • KUALITAS PELAYANAN PUBLIK POLRES BENGKULU
No Result
View All Result
Polresta Bengkulu
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Jatim Kembalikan Buku : Tidak Terkait Tindak Pidana

Humas Polrestabengkulu by Humas Polrestabengkulu
30 September 2025
in Berita Utama, Tribrata News
0
Polda Jatim Kembalikan Buku : Tidak Terkait Tindak Pidana
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, terkait langkah Polda Jawa Timur yang telah mengembalikan 39 buku milik para tersangka kasus kerusuhan.

“Polri memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan proporsional. Setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh penyidik, disimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang disidik,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo, Senin (29/9/2025).

Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan, pengembalian buku ini merupakan implementasi dari Pasal 46 ayat (1) huruf a KUHAP, yang mengatur bahwa barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya.

“Keputusan ini menjadi wujud profesionalisme penyidik dalam menjamin hak-hak para pihak selama proses hukum berlangsung. Ketika barang bukti tidak relevan dengan perkara, maka harus dikembalikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pemilik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa hasil proses penyelidikan awal dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidik, sesuai ketentuan Pasal 184 KUHP dan Pasal 39 ayat (1) huruf d KUHP, guna memastikan seluruh barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana dapat diperiksa secara menyeluruh.

“Penyitaan merupakan bagian dari proses hukum. Namun setelah dilakukan analisis lebih lanjut, penyidik memastikan bahwa buku-buku tersebut tidak relevan dengan tindak pidana. Karena itu, seluruhnya telah dikembalikan kepada para pemilik atau keluarga masing-masing per 29 September 2025,” jelasnya.

Karo Penmas menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjalankan proses hukum secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap tindakan penyidik memiliki dasar hukum. Polri tidak akan menahan atau menyita barang yang tidak berhubungan dengan tindak pidana,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa proses penyidikan terhadap unsur-unsur yang terbukti memiliki keterkaitan dengan tindak pidana tetap berlanjut, dan Polri berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

“Polri terus bekerja dengan menjunjung asas kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta transparansi kepada publik. Ini bagian dari akuntabilitas kami sebagai institusi penegak hukum,” tutup Brigjen Pol Trunoyudo.

Previous Post

Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

Next Post

Polda Jatim Kembalikan Buku : Tidak Terkait Tindak Pidana

Humas Polrestabengkulu

Humas Polrestabengkulu

Next Post
Polda Jatim Kembalikan Buku : Tidak Terkait Tindak Pidana

Polda Jatim Kembalikan Buku : Tidak Terkait Tindak Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Meresahkan 35 Anggota Geng Motor diamankan Polresta Bengkulu

Meresahkan 35 Anggota Geng Motor diamankan Polresta Bengkulu

2 Oktober 2024
Lima Pelaku Pembunuhan Aqila, Bocah 5 Tahun yang Wajahnya Dililit Lakban Ditangkap

Lima Pelaku Pembunuhan Aqila, Bocah 5 Tahun yang Wajahnya Dililit Lakban Ditangkap

27 September 2024
Polresta Bengkulu Laksanakan Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan 2 Anak Laki-laki

Polresta Bengkulu Laksanakan Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan 2 Anak Laki-laki

22 April 2025
Kurang 12 Jam, Poresta Bengkulu Berhasil Amankan Pelaku Utama Pembunuhan di Skip

Kurang 12 Jam, Poresta Bengkulu Berhasil Amankan Pelaku Utama Pembunuhan di Skip

19 Mei 2025
Sebulan, Polres Bengkulu Tangkap 4 Pelaku Curanmor

Sebulan, Polres Bengkulu Tangkap 4 Pelaku Curanmor

0
Polres Bengkulu Tangkap Curanmor 12 TKP

Polres Bengkulu Tangkap Curanmor 12 TKP

0
Sambut Ramadhan, Polres Bengkulu Gelar Ops Pekat

Sambut Ramadhan, Polres Bengkulu Gelar Ops Pekat

0
Sat Narkoba Polres Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu Melibatkan 3 Warga Kota

Sat Narkoba Polres Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu Melibatkan 3 Warga Kota

0
Sidang KKEP Putuskan Sanksi untuk Briptu Danang Setiawan terkait Penanganan Unjuk Rasa

Sidang KKEP Putuskan Sanksi untuk Briptu Danang Setiawan terkait Penanganan Unjuk Rasa

30 September 2025
Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

30 September 2025
Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

30 September 2025
Polda Jatim Kerahkan Tim DVI untuk Evakuasi-Identifikasi Korban Keruntuhan Musala Ponpes

Polda Jatim Kerahkan Tim DVI untuk Evakuasi-Identifikasi Korban Keruntuhan Musala Ponpes

30 September 2025

Recent News

Sidang KKEP Putuskan Sanksi untuk Briptu Danang Setiawan terkait Penanganan Unjuk Rasa

Sidang KKEP Putuskan Sanksi untuk Briptu Danang Setiawan terkait Penanganan Unjuk Rasa

30 September 2025
Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

30 September 2025
Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

30 September 2025
Polda Jatim Kerahkan Tim DVI untuk Evakuasi-Identifikasi Korban Keruntuhan Musala Ponpes

Polda Jatim Kerahkan Tim DVI untuk Evakuasi-Identifikasi Korban Keruntuhan Musala Ponpes

30 September 2025
  • BERANDA
  • SUBSATKER
  • KEWILAYAHAN
  • LAYANAN
  • RBP
  • INFORMASI PUBLIK
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2024 TBNews - Tribrata News Polresta Bengkulu.

No Result
View All Result
  • BERANDA
    • Dasar Operasional
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • 16 Program Kapolri
  • SUBSATKER
    • BAGIAN OPERASI
    • BAGIAN SUMBER DAYA
    • BAGIAN PERENCANAAN
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Lantas
    • Sat Sabhara
    • Sat Reskrim
    • Sat Narkoba
    • Sat Tahti
    • Si Propam
    • Si Um
    • Si Keu
    • Si Tipol
    • Si Was
    • SPKT
  • KEWILAYAHAN
    • Polsek Gading Cempaka
    • Polsek Teluk Segara
    • Polsek Muara Bangkahulu
    • Polsek Selebar
    • Polsek Ratu Samban
    • Polsek Ratu Agung
    • Polsek Kampung Melayu
    • KSKP Pulau Baai
  • LAYANAN
    • SIM
      • Satpas Holiday 2639
      • Coaching Clinik
      • Si Manis Fatmawati
    • SKCK
    • SIDIK JARI
      • SKCK Delivery
    • Izin Keramaian
    • SPKT
    • SP2HP
    • PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA BENGKULU
  • RBP
    • Renstra
    • ITK
    • 8 Komitmen Kapolri
  • INFORMASI PUBLIK
    • MAKLUMAT PELAYANAN POLRESTA BENGKULU
    • KUALITAS PELAYANAN PUBLIK POLRES BENGKULU

© 2024 TBNews - Tribrata News Polresta Bengkulu.