Kota Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Reforma Agraria Sejati Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (24/09/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Aksi yang diikuti sekitar 50 peserta ini bertujuan menyuarakan isu keadilan agraria, penghentian kriminalisasi terhadap petani, serta tuntutan reforma agraria sejati di Provinsi Bengkulu. Massa membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, pamflet, mobil komando, serta bendera organisasi dan Merah Putih sebagai bentuk simbolik perjuangan petani.
Para peserta aksi berkumpul terlebih dahulu di Taman Budaya Bengkulu dan bergerak menuju Kantor Gubernur Bengkulu untuk melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi. Aksi berlangsung tertib hingga perwakilan massa diterima langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, S.E., dan sejumlah pejabat tinggi daerah dalam agenda audiensi terbuka.
Dalam audiensi tersebut, para perwakilan kelompok tani dan organisasi masyarakat sipil memaparkan permasalahan agraria di berbagai wilayah Bengkulu, mulai dari konflik lahan dengan perusahaan, intimidasi, hingga dugaan pelanggaran izin HGU. Gubernur Bengkulu merespon dengan menyatakan komitmennya membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan konflik agraria secara kolaboratif dan transparan.
Terkait pengamanan aksi, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa Polresta Bengkulu bersama Polda Bengkulu dan Satuan Brimobda telah menurunkan personel gabungan untuk mengawal kegiatan secara terbuka dan tertutup guna menjamin keamanan serta ketertiban umum.
“Polri hadir untuk memastikan bahwa aksi penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan secara aman, damai, dan kondusif. Kami mengapresiasi sikap kooperatif para peserta aksi yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya kegiatan. Ini merupakan bentuk kedewasaan demokrasi dan penghargaan terhadap hak konstitusional warga negara,” tegas Kombes Pol Sudarno.
Ia menambahkan, pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip-prinsip HAM. Tidak ada gesekan maupun insiden yang terjadi selama kegiatan berlangsung.
“Kami juga memastikan tidak ada upaya represif atau pembatasan terhadap hak menyampaikan pendapat. Polresta Bengkulu selalu membuka ruang komunikasi dengan elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa berakhir pukul 13.15 WIB dan massa membubarkan diri dengan tertib ke kediaman masing-masing. Situasi dinyatakan aman, kondusif, dan terkendali.