Kota Bengkulu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Unit Patroli Polsek Ratu Samban melaksanakan patroli rutin pada Minggu malam (10/8/2025) mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli menyasar objek vital, pertokoan, pemukiman padat penduduk, juru parkir, serta titik-titik keramaian masyarakat.
Rute patroli meliputi sejumlah lokasi strategis seperti Jalan Putri Gading Cempaka, Jalan Ratu Agung, Jalan Sukajadi, Jalan Nala, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Suprapto, Jalan KZ Abidin, Jalan Bangka, Jalan Beringin, Jalan S. Parman, Jalan Fatmawati, dan kawasan wisata di Jalan Pariwisata Pantai Panjang.
Selama patroli, petugas melakukan pemantauan aktivitas warga, memberikan imbauan kamtibmas kepada security, juru parkir, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti kejahatan jalanan, geng motor, dan perkelahian remaja.
Hasilnya, patroli berjalan aman dan lancar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat disambut positif, dengan pedagang, security, dan warga menyampaikan rasa aman serta apresiasi atas upaya yang dilakukan Polsek Ratu Samban. Situasi wilayah hukum Polsek Ratu Samban pun terpantau kondusif.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Endang Sudrajat menegaskan bahwa patroli rutin ini adalah bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan masyarakat.
“Patroli yang dilakukan oleh Polsek Ratu Samban ini adalah bentuk nyata pelayanan dan perlindungan Polri kepada masyarakat. Dengan kehadiran petugas di lapangan, kami berharap potensi kejahatan dapat dicegah sejak dini, dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas, baik di siang maupun malam hari,” ujar IPTU Endang.
Polresta Bengkulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan, melaporkan kejadian mencurigakan, serta mematuhi peraturan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.