restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Bengkulu – Usai 8 wisatawan dinyatakan meninggal, Polresta Bengkulu telah memeriksa 21 saksi termasuk Nahkoda dan 5 ABK terkait karamnya kapal pengangkut 101 wisatawan ke Pulau Tikus yang menewaskan 8 wisatawan.
Kapolresta Bengkulu, Kombes. Pol. Sudarno mengatakan, telah memeriksa 21 saksi terkait musibah karamnya Kapal Tiga Putra yang membawa 107 penumpang dari Pulau Tikus, Minggu (11/5/2025) lalu.
“Sampai pagi ini sudah 21 saksi yang kita periksa. Kita juga akan meminta keterangan dari saksi ahli apabila nanti terpenuhi unsur-unsur pidananya nanti akan kami sampaikan, jadi belum ada penetapan tersangka,” kaya Sudarno, Selasa (13/5/2025).
Sudarno menjelaskan, polisi tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil langkah hukum terkait perkara ini. Begitu juga ketika ditanya mengenai dugaan over kapasitas kapal, karena harus meminta keterangan saksi ahli.
“Itu nanti kami akan tanya pada saksi ahli,” jelas Sudarno.
Polisi sudah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan satu kapten kapal dan lima Anak Buah Kapal (ABK) yang membawa 104 wisatawan ke Pulau Tikus lalu karam akibatkan delapan meninggal diamankan Polresta Bengkulu.
Adapun kapten kapal yang diamankan yakni ES, dan lima ABK yaitu Rd, Ai, Yi, Dk, dan Fi.