restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sawah Lebar Baru, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya bullying di lingkungan sekolah, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Mei 2025, pukul 07.30 WIB, bertempat di SD 50, Jalan Meranti.
Kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA Rahmi Darmitawati, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sawah Lebar Baru, bersama dengan Kanit Binmas Polsek Ratu Agung.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Ratu Agung menyampaikan sosialisasi kepada para siswa SD 50 mengenai bahaya bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Selain itu, para siswa diajak untuk lebih berani melaporkan setiap tindakan bullying yang mereka alami atau saksikan kepada guru atau orang tua mereka.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, dan para siswa tampak sangat antusias mendengarkan himbauan yang diberikan oleh pihak kepolisian. Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa dapat lebih memahami dan waspada terhadap perundungan, serta mengetahui langkah-langkah yang tepat untuk menghadapinya.
Dengan harapan dapat menanamkan nilai-nilai kedamaian, kepedulian, dan keberanian dalam menghadapi masalah bullying.
Berdasarkan kegiatan yang dilakukan, sejumlah hasil positif telah tercapai, pesan tentang pentingnya menjaga kedamaian dan kewaspadaan terhadap tindakan bullying disampaikan dengan baik, dan mendapat apresiasi dari warga setempat. Para siswa dan warga mengungkapkan rasa terima kasih atas penyampaian informasi tersebut dan mengaku lebih memahami bahaya bullying serta langkah-langkah penanganannya.
Kegiatan ini berhasil menjalin komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan warga, khususnya para siswa dan tenaga pendidik di SD 50.
Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan maupun halangan yang berarti.
Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil mencapai tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dari perilaku bullying, serta mempererat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat.