Bengkulu, 24 April 2025 — Unit Opsnal Polsek Ratu Agung bersama piket SPKT dan piket Reskrim bergerak cepat merespons laporan warga terkait adanya keributan yang terjadi di Jalan Ciliwung Bawah,, Kelurahan Lempuing, Ratu Agung, pada Kamis malam (24/4).
Berdasarkan informasi yang diterima sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan enam remaja laki-laki yang diduga menjadi pelaku keributan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung AIPTU Nova Reko bersama tim opsnal Macan Ratu
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah membuat kegaduhan. Keenam remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Ratu Agung guna dimintai keterangan lebih lanjut. Identitas para remaja yang diamankan sebagai berikut RG (15), RN (14), DA (16) , NZ (16), MA (14), MA (14).
Kapolsek Ratu Agung Iptu Syaiful Bahri SH.MH, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut.
“Iya memang pada malam Kamis (24/4) Personil kami tim opsnal Ratu Agung mendatangi TKP diawali laporan masyarakat adanya sekolompok remaja yang terlibat keributan”. ungkap Iptu Endang Sudrajat.

Selain itu, satu barang bukti berupa ikat pinggang berwarna hijau yang sudah dimodifikasi turut diamankan dari lokasi.
Kasi Humas mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak di lingkungan masing-masing, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami dari pihak kepolisian selalu menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi keberadaan anak-anaknya dimalam hari guna menghindari kejadian yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.” Pungkas Iptu Endang Sudrajat.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa proses pembinaan akan dilakukan terhadap para remaja tersebut, serta akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga untuk penyelesaian secara preventif dan edukatif.