Pada Sabtu, 22 Maret 2025, Polresta Bengkulu melalui Sat Samapta Polresta Bengkulu melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Sholat Subuh di beberapa masjid yang berada di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Pengamanan dimulai pada pukul 04.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Masjid Jamik yang terletak di Jl. Letjen Soeprapto dan Masjid Agung At-Taqwa yang berada di Jl. Soekarno Hatta.
Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif bagi para jemaah yang sedang melaksanakan ibadah. Selain itu, patroli juga berfokus pada pengawasan di sekitar area parkiran untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak pidana 3C lainnya.
Selama kegiatan, petugas patroli memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat. Petugas mengingatkan juru parkir untuk selalu menata kendaraan dengan baik dan menjaga keamanan di sekitar area parkir masjid. Selain itu, petugas juga memberikan pesan kepada jemaah agar selalu waspada terhadap barang bawaan dan mengingatkan untuk mengunci kendaraan dengan baik atau menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan.
Tak hanya itu, patroli juga memberikan himbauan kepada anak-anak remaja yang berkumpul di sekitar masjid setelah melaksanakan sholat, untuk segera pulang ke rumah masing-masing dan menghindari aksi perang sarung atau hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu keamanan.
Kegiatan pengamanan ibadah Sholat Subuh tersebut berjalan dengan lancar dan aman. Jemaah dan juru parkir merespon dengan baik himbauan dari petugas, menunjukkan pemahaman yang tinggi terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar masjid. Anak-anak remaja juga bersedia untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah, menghindari potensi gangguan keamanan di kawasan tersebut.
Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif berhasil tercipta, serta dapat mencegah terjadinya tindakan kejahatan. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Bengkulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bengkulu.