Bengkulu, 17 Maret 2025 – Jajaran Polresta Bengkulu melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) melaksanakan pengamanan terbuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yang digelar untuk memperingati Hari Jadi Kota Bengkulu ke-306. Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Kota Bengkulu dan dihadiri oleh anggota dewan serta tamu undangan lainnya.
Pengamanan ini dilakukan oleh tim Patroli 11.02 Sat Samapta Polresta Bengkulu yang terdiri dari Aipda Syahreza Phalepi, Bripda Afif Fadhillah, dan Bripda Pujisan Aprianto. Mereka menyisir sejumlah ruas jalan utama di Kota Bengkulu, seperti Jl. Ahmad Yani, Jl. MT Haryono, Jl. Kampung Bali, Jl. Kalimantan, Jl. Rawa Makmur, hingga Jl. WR Supratman, untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.
Selain mengamankan jalannya rapat paripurna, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada tamu undangan agar lebih waspada terhadap tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para tamu diminta untuk memarkir kendaraan dengan tertib serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci guna mencegah aksi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan curanmor (3C).
Berkat kehadiran polisi di tengah masyarakat, jalannya rapat paripurna berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Para tamu undangan pun merasa lebih nyaman dengan adanya pengamanan yang dilakukan oleh Polresta Bengkulu.
Dengan pengamanan ini, Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan slogan “Bengkulu Aman, Damai, dan Sejahtera.”