restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polresta Bengkulu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Unit Kecil Lengkap (UKL) VI pada Sabtu malam (15/3/2025).
Dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Bengkulu AKP Jonni Manurung, S.H, M.H, operasi ini melibatkan 42 personel yang menyisir sejumlah tempat hiburan, warung tuak, serta lokasi rawan kejahatan di sepanjang Jl. Citandui, Danau Dendam, dan Pasar Bengkulu.
Dari hasil operasi, petugas menyita total 200 liter minuman keras jenis tuak dari tujuh warung yang beroperasi di Jl. Citandui, Kecamatan Kampung Melayu. Seluruh barang bukti tuak langsung dimusnahkan di lokasi. Selain itu, satu unit sepeda motor tanpa plat nomor dan tanpa dokumen STNK turut diamankan.
Kasat Narkoba Polresta Bengkulu menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan serta mendukung Operasi Pekat Nala 2025. Polresta Bengkulu juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli guna mencegah potensi gangguan keamanan seperti tawuran, geng motor, dan balap liar.
Operasi berlangsung hingga pukul 01.30 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.