Personel Polresta Bengkulu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 8-9 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di berbagai titik rawan di Kota Bengkulu.
Patroli dimulai pada pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 01.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam, S.I.K., didampingi Kasat Samapta AKP Yans Irvai, S.H., Kasi Hukum AKP Hanilson, S.H., serta Kasi Propam AKP Zainuli Rusda. Sebanyak 52 personel ikut serta dalam kegiatan ini, bersama sejumlah awak media yang turut meliput jalannya patroli.
Patroli dilakukan di beberapa titik strategis yang sering menjadi lokasi rawan, di antaranya Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Jalan Danau Dendam Tak Sudah, dan Jalan Aru Jajar Pekan Sabtu Gedung Merah Putih. Petugas menyisir area-area tersebut dengan konvoi kendaraan dinas, melaksanakan patroli dialogis, serta melakukan razia kendaraan bermotor untuk menindak penggunaan knalpot brong yang kerap digunakan dalam aksi balap liar.
Selain mencegah aksi balap liar, patroli ini juga difokuskan pada antisipasi kejahatan jalanan, seperti 3C (curat, curas, dan curanmor), serta mencegah potensi tawuran maupun aktivitas geng motor yang dapat mengganggu ketertiban umum. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan mendesak di luar rumah pada malam hari.
Dalam kegiatan ini, Sat Lantas Polresta Bengkulu melakukan penilangan terhadap dua unit sepeda motor yang terjaring razia di Gedung Merah Putih. Selain itu, patroli berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif tanpa adanya insiden kriminalitas yang menonjol.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bengkulu dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif bagi masyarakat. Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengamanan guna menjaga Kota Bengkulu tetap aman, damai, dan sejahtera.