restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Satuan Samapta Polresta Bengkulu melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik strategis pada Kamis siang. Patroli yang dimulai pukul 11.00 WIB ini bertujuan untuk menjaga keamanan, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan patroli ini menyasar para pedagang, tukang parkir, dan potensi tindakan kriminal di beberapa lokasi, termasuk kawasan Pantai Panjang, Jalan Rafflesia, Jalan S. Parman, dan Jalan Letkol Santoso. Tim patroli yang dipimpin oleh Aiptu Decky Adene, bersama Brigpol M.D. Johariansyah dan Bripda Aldi Erlando, memberikan imbauan kepada pedagang di sekitar Pantai Panjang agar lebih waspada terhadap cuaca buruk serta potensi pohon tumbang. Selain itu, petugas juga mengingatkan tukang parkir untuk selalu menjaga ketertiban dan memastikan kendaraan tidak diparkir di bahu jalan guna mencegah kemacetan.
Selama patroli berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kewaspadaan, serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Bengkulu.