restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Sat Samapta Polresta Bengkulu melaksanakan patroli rutin di kawasan Megamall Bengkulu pada Sabtu, 28 Desember 2024, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung, karyawan, dan pihak keamanan mall.
Patroli yang dipimpin oleh BRIPKA Tamsil Heriyanto bersama rekan-rekannya, BRIPKA Niko Permana, S.H. dan BRIPDA M. Nur Hadianto, difokuskan pada tiga sasaran utama: pengunjung, petugas keamanan (security), serta karyawan dan pedagang yang ada di area mall. Beberapa himbauan yang disampaikan selama patroli meliputi pentingnya kewaspadaan terhadap barang bawaan pribadi, pengawasan terhadap anak-anak agar tidak hilang, serta menjaga keamanan barang jualan di toko-toko untuk mencegah tindakan pencurian.
Selain memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengunjung, patroli juga menekankan kepada petugas keamanan agar tetap siaga dan menjaga ketertiban di sekitar area mall. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang seringkali terjadi di pusat keramaian.
Hasil yang dicapai dari kegiatan patroli ini adalah terciptanya suasana yang aman dan kondusif, mengurangi potensi tindak pidana, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berkunjung ke Megamall. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bengkulu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta memperlihatkan kehadiran polisi yang responsif dan proaktif di tengah masyarakat.