Bengkulu, 11 Desember 2024 – Kelompok Aksi Kamisan Bengkulu kembali menggelar aksi damai untuk menuntut penyelesaian berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang belum terselesaikan. Aksi ini berlangsung di Taman Smart City, Simpang Lima Ratu Samban, Kota Bengkulu, dengan diikuti sekitar 25 peserta pada Kamis sore.
Dalam aksi tersebut, Prihatno, pengurus Presidium KAHMI Bengkulu, bertindak sebagai penanggung jawab, sementara Cimbyo Layas Ketaren dari KANOPI Bengkulu menjadi koordinator lapangan. Aksi dimulai pukul 16.15 WIB dengan massa berkumpul di Taman Smart City. Peserta membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, payung bertuliskan “Aksi Kamisan Bengkulu”, megafon, gitar, dan sound system. Spanduk yang dibawa memuat tuntutan-tuntutan seperti “Negara hadir untuk menegakkan keadilan, bukan mengubur kebenaran” dan “Suara-suara itu tidak bisa dipenjarakan; di sana bersemayam kemerdekaan”.
Beberapa foto korban pelanggaran HAM juga ditampilkan, antara lain tragedi pembantaian massal tahun 1965-1966, tragedi Tanjung Priok 1984, tragedi Semanggi II 1999, pembunuhan Munir tahun 2004, dan beberapa peristiwa lainnya yang hingga kini belum menemukan keadilan.
Setelah melakukan aksi diam selama lima menit, peserta berpindah ke panggung akustik di Taman Smart City untuk menghindari hujan. Aksi kemudian dilanjutkan dengan orasi, pembacaan puisi, dan teatrikal yang menggambarkan penderitaan akibat pelanggaran HAM. Salah satu momen penting adalah ketika peserta mengumpulkan kertas hitam berisi catatan pelanggaran HAM dan konflik agraria di Bengkulu. Kertas-kertas tersebut dimasukkan ke dalam sebuah kotak simbolis sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM dan konflik agraria.
Selain menyoroti kasus pelanggaran HAM secara nasional, aksi ini juga menuntut penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di Kota Bengkulu. Konflik ini dinilai merugikan masyarakat kecil, terutama petani, dan menjadi bentuk nyata dari ketidakadilan struktural yang perlu segera ditangani.
Polresta Bengkulu dan Polsek Ratu Samban turut hadir untuk memastikan aksi berlangsung dengan aman dan tertib. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup agar tidak terjadi gangguan keamanan. Aksi berakhir pukul 18.05 WIB dengan situasi yang kondusif.
Aksi Kamisan di Bengkulu pertama kali dilaksanakan pada tahun 2016 atas inisiatif Presidium KAHMI Bengkulu. Sejak itu, aksi ini rutin digelar setiap minggu kedua dan keempat sebagai bentuk solidaritas terhadap korban pelanggaran HAM dan upaya mendesak pemerintah untuk menegakkan keadilan.
Melalui aksi ini, masyarakat Bengkulu berharap agar tragedi pelanggaran HAM dan konflik agraria dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.