restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Agung, BRIGPOL Eki Adi Prawinata, S.H., melaksanakan upaya mediasi (problem solving) antara warga RT 03 RW 01 yang berselisih paham.
Kegiatan mediasi ini berlangsung di rumah Ketua RT 03, Kelurahan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung, pada Selasa (22/10/2024), dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang terlibat.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu M. Akhyar, menyampaikan bahwa hasil dari mediasi tersebut menunjukkan bahwa pihak kedua bersedia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menghimbau agar kedua belah pihak benar-benar berdamai, saling memaafkan, dan menjaga serta melindungi satu sama lain.
Mengajak perangkat desa dan warga untuk tetap menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan desa, terutama terkait permasalahan apapun.
Mengingatkan seluruh warga untuk menjaga kebersihan diri, rumah, dan lingkungan.
Mendorong warga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari hal-hal negatif.
Kegiatan mediasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antarwarga dan menciptakan suasana harmonis di lingkungan masyarakat.