Pada Sabtu, (19 Oktober 2024) pukul 23.43 WIB, personel Sat Samapta Polresta Bengkulu melaksanakan patroli di wilayah hukum Kota Bengkulu. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Janwari Sembiring, bersama anggota lainnya yaitu AIPDA Deki Adene, BRIPDA Emeri, BRIPDA M. Bintang, BRIPDA Fedri, BRIPDA Toti, dan BRIPDA Reck.
Patroli ini dilakukan untuk menyambangi perkantoran dan perbankan, serta memberikan perhatian khusus pada area jalan Pembangunan guna mencegah aksi balap liar yang marak terjadi di kalangan remaja.
Sasaran patroli kali ini meliputi, Balap liar
Anak-anak muda yang nongkrong, Geng motor
Tawuran pemuda, Tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), Perbankan dan perkantoran, Komplek perumahan dan pemukiman masyarakat.
Sedangkan untuk rute patroli yang dilalui adalah Mako Polresta – Suprapto – Simpang Sekip – Tanah Patah – Jalan Pembangunan – Jalan Lempuing – Jalan Pariwisata Pantai Panjang – Jalan Nisa Indah, dan kembali ke Mako Polresta.
Dengan dilakukannya patroli ini, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kota Bengkulu, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.