17 Oktober 2024 Sat Binmas Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di SMKN 7 Kota Bengkulu yang berlangsung di aula sekolah, Jalan Kuala Lempuing. Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Malik Hevri, S.H., bersama personil lainnya, yaitu Ipda Mardani, Bripka Purwatiningsih, Bripka Heru Angga H., dan Bripda M. Aphta Tahara.
Dalam sesi tersebut, Ipda Mardani sebagai narasumber menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja. Ia berharap siswa-siswi yang hadir dapat memahami dan menghindari perbuatan yang mengarah kepada kenakalan remaja yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ipda Mardani juga memberikan beberapa himbauan Kamtibmas mengajak siswa untuk tidak terlibat dalam geng motor dan tawuran antar pelajar, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Mendorong siswa untuk tidak menjadi pelaku tindak pidana atau melanggar hukum. Mengingatkan para guru dan siswa-siswi untuk menyaring dan mengecek kebenaran informasi yang beredar di media sosial terkait Pilkada dan isu lainnya, agar terhindar dari berita hoaks.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.