restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan umum dari kantor Rutan Marlborough menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Senin (14/10/2024).
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa pengawalan dilakukan oleh tiga personel, yaitu AIPDA Decky Adene, BRIPDA Adri Gamas, serta personel dari Kejaksaan.
Rincian tahanan yang diangkut terdiri dari 32 orang laki-laki dewasa dan 2 orang perempuan.
“Pelaksanaan pengawalan dan pengamanan tahanan umum dari kantor Rutan Marlborough menuju Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu berjalan dengan aman dan kondusif. Anggota pengawalan tetap waspada dan siaga saat berlangsungnya kegiatan persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Situasi sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu masih aman dan terkendali,” ungkap Iptu Endang Sudrajat.
Dengan langkah ini, Polresta Bengkulu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung.