restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Pada Selasa, 8 Oktober 2024, personel Satlantas Polresta Bengkulu melaksanakan patroli Blue Light sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Patroli ini dilakukan oleh gabungan personel dari fungsi Reskrim, Beat Patroli, Lantas, dan Intelkam.
Sebelum memulai patroli, personel mengikuti apel persiapan untuk memastikan kesiapan dan koordinasi. Setelah itu, tim bergerak menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan, termasuk Kebun Geran, Kampung China, dan Jl. Pariwisata.
Selama patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai, membubarkan kerumunan untuk mencegah potensi tawuran, serta menyambangi pos kamling. Selain itu, mereka memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari tindakan kriminal.
Pelaksanaan patroli berlangsung dengan lancar dan kondusif, tanpa adanya laporan tindak kriminalitas 3C atau gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Nyimas Sophia, menyatakan bahwa patroli Blue Light akan dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bengkulu.
“Patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif kami untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C dan gangguan kamtibmas. Kami berharap masyarakat juga aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka,” ujar Kasat lantas.