restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, Polresta Bengkulu menerjunkan personelnya untuk mengamankan kegiatan kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
Pengamanan ini dimulai sejak tanggal 26 September 2024 dan terus berlanjut untuk memastikan seluruh tahapan kampanye berjalan dengan aman dan tertib.
Pada Senin (30/09), personel Polresta Bengkulu dikerahkan untuk melakukan pengamanan, pengawalan, dan penjagaan di lokasi kampanye tatap muka pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota no urut 2 bertempat di Kelurahan Pagar Dewa.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K melalui Kasihumas IPTU Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa pengamanan kampanye ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan jalannya proses politik berlangsung damai tanpa gangguan kamtibmas.
“Polisi bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye agar proses politik berlangsung dengan damai dan tidak terganggu oleh tindakan kekerasan atau ancaman,” ujar Kapolresta.
Ia menambahkan, pengamanan ini juga merupakan langkah preventif guna menanggulangi potensi konflik yang mungkin terjadi antar pendukung pasangan calon. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah eskalasi kekerasan dan menjaga integritas proses politik.
Kapolresta Bengkulu juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan objektivitas personel selama menjalankan tugas.
“Tugas kami adalah melakukan pengamanan dan pemantauan penyelenggaraan kampanye agar berjalan aman, lancar, tanpa gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Polresta Bengkulu juga bertanggung jawab untuk melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran aturan kampanye dan tindakan ilegal lainnya yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada.
“Pengamanan dalam kampanye politik sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokratis dapat berlangsung dengan aman, lancar, adil, dan damai,” pungkas Kapolresta Bengkulu.