Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Berkolaborasi dengan Polres Musirawas Utara dan Polsek Rupit akhirnya pelarian tiga tersangka pembobolan Counter Handphone Samudra Cell berhasil dihentikan.
Berawal dari Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kasus pencurian dengan pemberatan di Counter Samudra Cell, merespon laporan tersebut kemudian Tim bergerak mengumpulkan barang bukti CCTV toko serta para saksi diseputaran tempat kejadian perkara.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Mulyo Hartomo, S.I.K menjelaskan penangkapan ketiga pelaku ini setelah tim melakuan penyelidikan didapatkan informasi bahwa ketiga pelaku ini telah melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan.
“Pada saat Tim kami mendapatkan informas bahwa ketiga pelaku ini telah melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan, kami langsung menghubungi Polres Musi Rawas Utara dan Polsek Rupit untuk bekerja sama dalam proses penangkapan ketiga pelaku ini”jelas AKP Mulyo.
Sesampainya dilokasi tempat diduganya para pelaku ini Tim Opsnal menemukan kendaraan yang digunakan pelaku dalam menajalankan aksinya sehingga tim melakukan penyetopan terhadap kendaraan tersebut.
Lalu pada saat dilakukan penyetopan Tim mendapatkan perlawanan dari ketiga tersangka ini sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Ia benar pada saat kamu hendak melakukan penyetopan kami mendapatkan perlawanan dari ketiga tersangka ini hingga tim mengambil tindakan tegas dan terukur”ungkap AKP Mulyo.
Tak hanya itu tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti peralatan yang digunakan para pelaku untuk melakukan tindakan kejahatannya seperti linggis, kunci dan juga tim berhasil mengamankan 10 unit Handphone yang diduga hasil curian. (AcR).