restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Seorang pemuda berinisial AN (22) warga Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polsek Teluk Segara lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan.
AN ditangkap polisi usai menganiaya warga Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu dengan menggunakan obeng hingga korban luka dibagian leher dan punggung.
Korban Medi yang diketahui merupakan pengusaha organ tunggal ini mengalami luka cukup serius akibat ditikam oleh pelaku dibagian belakang leher menggunakan senjata obeng.
Akibatnya korban harus mendapatkan perawatan medis karena luka tikam yang dihadiahi oleh pelaku AN.
Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan jika peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di tempat korban yakni di Jalan Almahera Kelurahan Surabaya.
Awalnya, pihak polsek menerima laporan adanya peristiwa penikaman di lokasi tersebut.
Dengan cepat petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, ternyata laporan awal tentang penikaman tersebut benar adanya.
Polisi langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian sebelum pelaku berusaha melarikan diri.
“Pelaku itu kita amankan saat masih di lokasi, selanjutnya kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sampai Kompol Irzal.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa sebelum kejadian tersebut, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok karena pelaku menanyakan perihal gajinya yang belum dibayarkan oleh korban.