
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Aiptu Nopiardi dan Aipda Rahmi Darmitawati melaksanakan problem solving melalui mediasi terhadap persoalan warga di Kelurahan Sawah lebar Kota Bengkulu, Rabu (05/06/2024).
Kegiatan mediasi berlangsung di di rumaha Ibu Nomelia warga RT 28 RW 07 Kelurahan Sawah Lebar, dengan dihari pihak pertama Nomelia dan pihak kedua Aulia dan Tiara.
Kapolresta Bengkulu melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Muhammad Akhyar menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan, agar setiap terjadi permasalahan agar dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas.
Adapun, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan atas kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, yang merupakan rutinitas setiap bertemu warga dimanapun berada.
Adapun, pesan-pesan dan imbauan yang disampaikan antara lain, mengingatkan agar tidak membuka lahan dan perkebunan dengan cara membakar, sebab saat ini sedang musim kemarau yang dikhawatirkan akan menyebabkan kebakaran. Kemudian, mengimbau menjelang Pemilu 2024 ini, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah persatuan, isu hoaks, SARA, dan ujaran kebencian yang merusak kerukunan.