
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Pada Hari Senin Tanggal 27 Mei 2024 Sekira Pukul 09.40 WIB bertempat di beberapa Titik Gerai Alfamart yang ada di Wil Kecamatan Muara Bangkahulu, Personel Polsek Muara Bangkahulu melakukan Pengecekan terhadap Petugas Juru Parkir sekaligus memberikan imbauan kepada karyawan Alfamart.
Pengecekan ini dilaksanakan oleh Kapolsek Muara Bangkahulu yang diwakili oleh Kanit Reskrim Ipda Ridho, Panit Intelkam Polsek Mbh Aiptu Marjuni, Bhabinkantibmas Kel Bentiring Aiptu Budi S, Personil Patroli 01 Muara Bangkahulu dan Banit Intelkam Polsek Muara Bangkahulu.
Disampaikan Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Noviaska Kegiatan tersebut dilaksanakan terkait telah adanya Berita Acara Kesepakatan yang dilakukan antara Pemkot Kota Bkl dengan Pt. Sumber Alfaria Trijaya Pasca adanya kesalahpahaman / Keributan Terkait Pungutan Parkir di Lahan Alfamart.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meminimalisir adanya keributan atau kesalahpahaman yang dapat Terulang kembali di lahan Gerai Alfamart,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil Pengecekan dan Monitoring di beberapa Gerai Alfamart untuk saat ini tidak terpantau adanya aktifitas.