
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Menerima adanya aduan dari masyarakat terkait kendaraan berknalpot brong, serta dalam rangka mengantisipasi kebut-kebutan yang meresahkan warga di perumahan, personel Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan patroli di Jalan Belibis Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Sabtu (6/1/2024) malam.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K., M.A.P., mengatakan, dalam patroli tersebut, pihaknya mengimbau kepada anak-anak muda yang nongkrong agar tidak melakukan aksi balap liar atau kebut-kebutan karena membahayakan diri sendiri dan masyarakat lainnya.
“Personel Polsek Gading Cempaka telah memberikan imbauan Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas kepada anak-anak muda yang nongkrong disekitar jalur perumahan, dan melakukan patroli, penjagaan dan pemantauan antisipasi adanya Ranmor knalpot brong/kebut-kebutan,” jelas Kadek.
Dari hasil patroli, personel Uit Lantas melakukan penindakan terhadap 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Ketiga unit sepeda motor yang dilakukan penindakan tersebut adalah Honda CRF BD 5185 WH, Honda Beat BD 2205 IJ dan Yamaha Mio BA 5618 LI.
“Dilakukan penindakan berupa tilang terhadap 3 unit kendaraan dan kemudian kita amankan ke Mapolsek,” pungkas Kadek.