
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Dalam rangka memberikan rasa aman, personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan patroli malam diwilayah hukumnya, Jumat (29/12/2023) dini hari.
Adapun lokasi tempat Patroli Sat Sampata Polresta Bengkulu yakni dikawasan pemukiman penduduk di Jalan Wr Supratman, Jalan Merpati 18, gang Melati dan Gang Damai.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Dedy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan, patroli bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curanmor, Curas).
Selain itu, dengan patroli, akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam melaksankan patroli di kawasan pemukiman penduduk, personel memberikan pesan-pesan Kamtibmas ke petugas Ronda antisipasi tindak pidana 3C, personel juga menyambangi warga yang nongkrong di Merpati 18.
“Dengan adanya kehadiran tim patroli masyarakat merasa aman dan nyaman, tidak di temukan nya tindak pidana 3C maupun tindak pidana lainnya,” pungkas Kasi Humas.