
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengulu Polda Bengkulu, Iptu Saman Saputra,S.H., M.H., bersama Personel melaksanakan problem solving melalui mediasi atas perkara dugaan pencurian Charger HP, speaker dan percobaan pencurian kotak amal Masjid Al Aziz Jalan Sukamaju Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu.
Mediasi dilaksanakanSelasa (26/12/2023) di Rumah Ketua LPM Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Adapun, permasalahan tersebut terjadi antara pihak pertama CD (33), warga Sentiong Kota Bengkulu, dengan pihak kedua pengurus masjid Masjid Al Aziz .
Kapolresta Bengkulu AKBP Dedy Nata. S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Melayu Iptu Saman Saputra,S.H., M.H., mengatakan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sepakat damai secara kekeluargaan, pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, dan apabila mengulangi lagi maka akan diproses secara hukum yang berlaku,” terang Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Menjelang Pemilu ini akan banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.
Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.
“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.