
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri di lingkungan Kota Bengkulu mendeklarasikan komitmen netralitas untuk menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang demokratis.
“Kegiatan ini bermaksud untuk mengkonsolidasikan seluruh petugas yang akan dilibatkan dalam melakukan pengawasan pemilu termasuk dalam hal ini TNI dan Polri tentunya akan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono di Lapangan Merdeka Kota Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pemilu di Kota Bengkulu dengan sebaik-baiknya agar tercipta penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib, jujur dan adil. Selain itu, terang Aris, Polri telah membuat SOP terkait larangan larangan yang harus dipatuhi oleh anggota kepolisian khususnya di Kota Bengkulu. “Dalam Operasi Mantabrata akan ada pengawasan kepada seluruh anggota kepolisian khususnya Polresta Bengkulu yang mengikuti kegiatan pelaksanaan pemilu,” ujar dia. Sementara itu, pada deklarasi komitmen netralitas, para ASN yang diwakili oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Kapolresta Bengkulu, Kejari Bengkulu dan instansi vertikal lainnya harus menjaga dan menegakkan prinsip netralitas. Kemudian, menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang serta saling bersinergi untuk menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemilu. Hal senada juga disampaikan oleh, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu Rahmad Hidayat menerangkan, dengan adanya deklarasi komitmen netralitas, Pemilu 2024 di wilayah tersebut berjalan dengan baik. “Ini artinya teman-teman dari Bawaslu dari Provinsi, Kota sampai kelurahan sudah bersiap mengawasi proses Pemilu 2024,” terang dia. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membentuk tim pengawasan untuk memastikan netralitas ASN di wilayah tersebut jelang Pemilu 2024. “Nanti ada tim yang melibatkan seluruh komponen terkait termasuk Inspektorat terhadap netralitas ASN sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Eka Rika Rino.