
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Dalam rangka memberikan rasa aman, personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan patroli malam diwilayah hukumnya, Senin (27/11/2023).
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan, patroli bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curanmor, Curas).
Selain itu, dengan patroli, akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Adapun, sasaran patroli adalah pemukiman padat penduduk dan objek vital.
Dalam melaksankan Patroli di kawasan Pantai Panjang dan kos kosan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas, guna antisipasi Tindak pidana 3C.