
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id Dalam rangka memberikan rasa aman dan mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin, Minggu (19/11/2023) pagi.
Patroli rutin ini dilaksanakan dengan sasaran lokasi yakni Jalan Veteran, Jalan Kapuas dan Jalan Mangga Raya Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan, patroli merupakan bentuk pelayanan Polri dalam rangka memberikan rasa aman, dan mencegah tindak pidana.
“Dalam patroli, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan mengingatkan agar melapor ke polisi apabila ditemukan adanya gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.