
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Personel Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksankan monitorting ke Lapas Kelas II B Bentiring Jalan Semarak Tanjung Gemilang Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, melaksanakan razia penggeledahan rutin di seluruh kamar hunian, Selasa (14/11/2023).
Razia itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan dipimpin Kalapas kelas II B Bentiring Kota Bengkulu Yiniarto Amd. IP, S.H., M.H., dan diikuti dua anggota BNK (Badan Narkoba Kota) Bengkulu Brigpol Novriadi dan Brigpol Devi Costarika, Panit Binmas Polsek Muara Bangkahulu Aiptu Heru Pringadi, Banit Lantas Polsek Muara Bangkahulu Bripka Yogi Satrianto, SH, dua Personel Koramil 0407 Muara Bangkahulu Serma Julesti R dan Serka Dedi Wijaya dan Personel dari Lapas II B Bentiring Kota Bengkulu sebanyak 46 Personel.
Sebelum kegiatan dimulai Para anak binaan tersebut dikeluarkan dari ruang tidur / Blok dan selanjutnya personel gabungan melakukan kegiatan Razia/pengeledahan di ruang tidur/almari masing masing anak binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas kelas II B Bentiring Kota Bengkulu Yiniarto menyampaikan bdari kegiatan razia yang dilaksankan di dapati beberapa macam barang terlarang.
“Barang-barang yang kita temukan diantaranya Botol Deodoran sebanyak 10 buah, Botol Kaca sebanyak 16 buah, Gunting sebanyak 3 buah, Kipas Angin sebanyak 1 buah, Korek Gas 13 buah, Kayu 3 buah, Sikat Gigi Kristal 3 buah, Kaca 6 buah dan Alat pencukur 8 buah,'” jelas Kalapas.
Ditempat yang sama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistiyono melalui Kasi humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan personel yang diturunkan guna memberikan pengamanan dalam kegiatan razia.