
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Patroli Hunting Unit Turjagwali Satlantas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu di wilayah hukum Polresta Bengkulu pada Sabtu (16/9/2023), berhasil melaksanakan penindakan pelanggaran (tilang) pada puluhan kendaraan dan mengamankan 3 unit kendaraan roda dua.
Adapun, Patroli Hunting ini bertujuan untuk menindak pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong, pelanggaran kendaraan digunakan aksi balap liar, pelanggaran kendaraan tanpa TNKB, dan pelanggaran kendaraan melawan arus.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasat Lantas AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan, Patroli Hunting yang digelar mulai pukul 09.00 WIB – 20.00 WIB tersebut, menerbitkan tilang ETLE Mobile sebanyak 20 tilang, tilang manual 17 tilang dan 3 kendaraan roda dua diamankan karena melalukan pelanggaran.
“Untuk barang bukti surat-surat yang diamankan berjumlah 14 lembar dengan rincian SIM 3 lembar dan STNK 11 lembar,” pungkasnya.