
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Pria berinisial IL (43), warga Jalan Semangka RT 12 RW 03 Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, mengalami luka bacok di bagian belakang kepalanya oleh benda tajam jenis parang.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Plh Kapolsek Kampung Melayu Iptu Sony mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban pada Jumat (15/9/2023), sekira pukul 09.30 WIB.
Adapun, kronologis kejadiannya bermula ketika korban menegur istrinya lantaran membuang sampah sembarangan. Namun tegurannya tidak digubris dan malah menjadi-jadi. Korban akhirnya mengeluarkan kata-kata kotor kepada istrinya yang membuat adik istrinya tersinggung dan mengambil parang kemudian membacok dibagian belakang kepala korban.
Melihat kejadian itu, istri korban mencoba mengambil parang dari tangan adiknya, sehingga mengalami luka dibagian tangan.
Mendapat laporan kejadian, petugas Polsek Kampung Melayu langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
“Sudah kita amankan 1 bilah parang dan 1 potong kayu, dan kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, untuk korban dan istrinya sudah dirawat di rumah sakit,” pungkasnya.