
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan Problem Solving atau Mediasi permasalahan warga yang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Yo Sudarso Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Senin (14/08/2023) malam.
Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat, S.H., M.H., kegiatan Problem Solving guna mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak yang berselisih paham.
Adapun kronologis kejadian yakni berawal kesalah pahaman dari perkataan dan mengakibatkan Sdr. Agus Bahtiar emosi dan melakukan penganiyaan kepada Sdr. Yongki Saputra yang dialami kepala di bagian atas mengalami memar dan dada sebelah kanan mengalami luka memar atas.
“Dari kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan dengan Poin – poin Sdr. Agus Bahtiar mengganti biaya pengobatan dan kedua belah pihak membuat Surat Kesepakatan Bersama diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap AKP Rahmat, S.H., M.H.
Warga berterima kasih kepada pihak Kepolisian Khususnya Bhabinkamtibmas telah mendampingi permasalahan antar warga yang berselisih paham.