
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Dalam upaya mencegah tindak pidana 3C, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Aipda Budi Suhendra dan Bripka M. Yainudin, melaksanakan kegiatan Patroli Mobiling di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu, Senin (14/08/2023) malam.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman, S.H mengatakan, Patroli menyambangi Lapas Anak di Jalan Samsul Bahrun Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, dengan memberikan imbauan Kamtibmas kepada Masayarakat.
“Dengan kegiatan patroli ini, bisa mendekatkan diri dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang sedang menjalani hukuman di Lapas, guna mendapatkan informasi dari masyarakat serta memberikan rasa aman, dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C,” kata Kapolsek.
Adapun sasaran Patroli kali ini yaitu, kejahatan curanmor, curas, curat, jambret, Premanisme, Sajam, Narkoba, Penyakit masyarakat lainnya, Objek vital perkantoran/instansi pemerintah, pasar, pertokoan, perbankkan, Kerumunan masyarakat, Tempat ibadah, Pemukiman padat penduduk dan Tempat hiburan.