• BERANDA
    • Dasar Operasional
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • 16 Program Kapolri
  • SUBSATKER
    • BAGIAN OPERASI
    • BAGIAN SUMBER DAYA
    • BAGIAN PERENCANAAN
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Lantas
    • Sat Sabhara
    • Sat Reskrim
    • Sat Narkoba
    • Sat Tahti
    • Si Propam
    • Si Um
    • Si Keu
    • Si Tipol
    • Si Was
    • SPKT
  • KEWILAYAHAN
    • Polsek Gading Cempaka
    • Polsek Teluk Segara
    • Polsek Muara Bangkahulu
    • Polsek Selebar
    • Polsek Ratu Samban
    • Polsek Ratu Agung
    • Polsek Kampung Melayu
    • KSKP Pulau Baai
  • LAYANAN
    • SIM
      • Satpas Holiday 2639
      • Coaching Clinik
      • Si Manis Fatmawati
    • SKCK
    • SIDIK JARI
      • SKCK Delivery
    • Izin Keramaian
    • SPKT
    • SP2HP
    • PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA BENGKULU
  • RBP
    • Renstra
    • ITK
    • 8 Komitmen Kapolri
  • INFORMASI PUBLIK
    • MAKLUMAT PELAYANAN POLRESTA BENGKULU
    • KUALITAS PELAYANAN PUBLIK POLRES BENGKULU
    • STANDAR PELAYANAN PUBLIK 2025
Polresta Bengkulu
Banner
  • BERANDA
    • Dasar Operasional
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • 16 Program Kapolri
  • SUBSATKER
    • BAGIAN OPERASI
    • BAGIAN SUMBER DAYA
    • BAGIAN PERENCANAAN
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Lantas
    • Sat Sabhara
    • Sat Reskrim
    • Sat Narkoba
    • Sat Tahti
    • Si Propam
    • Si Um
    • Si Keu
    • Si Tipol
    • Si Was
    • SPKT
  • KEWILAYAHAN
    • Polsek Gading Cempaka
    • Polsek Teluk Segara
    • Polsek Muara Bangkahulu
    • Polsek Selebar
    • Polsek Ratu Samban
    • Polsek Ratu Agung
    • Polsek Kampung Melayu
    • KSKP Pulau Baai
  • LAYANAN
    • SIM
      • Satpas Holiday 2639
      • Coaching Clinik
      • Si Manis Fatmawati
    • SKCK
    • SIDIK JARI
      • SKCK Delivery
    • Izin Keramaian
    • SPKT
    • SP2HP
    • PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA BENGKULU
  • RBP
    • Renstra
    • ITK
    • 8 Komitmen Kapolri
  • INFORMASI PUBLIK
    • MAKLUMAT PELAYANAN POLRESTA BENGKULU
    • KUALITAS PELAYANAN PUBLIK POLRES BENGKULU
    • STANDAR PELAYANAN PUBLIK 2025
No Result
View All Result
  • BERANDA
    • Dasar Operasional
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • 16 Program Kapolri
  • SUBSATKER
    • BAGIAN OPERASI
    • BAGIAN SUMBER DAYA
    • BAGIAN PERENCANAAN
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Lantas
    • Sat Sabhara
    • Sat Reskrim
    • Sat Narkoba
    • Sat Tahti
    • Si Propam
    • Si Um
    • Si Keu
    • Si Tipol
    • Si Was
    • SPKT
  • KEWILAYAHAN
    • Polsek Gading Cempaka
    • Polsek Teluk Segara
    • Polsek Muara Bangkahulu
    • Polsek Selebar
    • Polsek Ratu Samban
    • Polsek Ratu Agung
    • Polsek Kampung Melayu
    • KSKP Pulau Baai
  • LAYANAN
    • SIM
      • Satpas Holiday 2639
      • Coaching Clinik
      • Si Manis Fatmawati
    • SKCK
    • SIDIK JARI
      • SKCK Delivery
    • Izin Keramaian
    • SPKT
    • SP2HP
    • PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA BENGKULU
  • RBP
    • Renstra
    • ITK
    • 8 Komitmen Kapolri
  • INFORMASI PUBLIK
    • MAKLUMAT PELAYANAN POLRESTA BENGKULU
    • KUALITAS PELAYANAN PUBLIK POLRES BENGKULU
    • STANDAR PELAYANAN PUBLIK 2025
No Result
View All Result
Polresta Bengkulu
No Result
View All Result
Home Berita Utama

6 Tersangka Penyalagunaan Narkotika Diamankan Polresta Bengkulu

Humas Polrestabengkulu by Humas Polrestabengkulu
27 Januari 2026
in Berita Utama, Satres Narkoba, Tribrata News
0
6 Tersangka Penyalagunaan Narkotika Diamankan Polresta Bengkulu
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Selama kurun waktu satu bulan, yakni Januari 2026, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan enam orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP Jonni Manurung, S.H., M.H., saat pelaksanaan konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang digelar di Lobby Polresta Bengkulu, Selasa siang (27/01/2026), bersama rekan-rekan media.

IPTU Endang Sudrajat menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Polresta Bengkulu dalam mendukung program pemberantasan narkoba.

“Selama Januari 2026, Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil mengungkap enam laporan polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Enam tersangka berhasil diamankan di lokasi yang berbeda-beda di wilayah hukum Polresta Bengkulu,” ujar IPTU Endang Sudrajat.

Adapun enam lokasi penangkapan tersebut berada di depan SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Jalan Cendana Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung; Jalan Jawa Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut; Jalan Semangka Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu; Jalan Gang Melati Kelurahan Rawa Makmur Permai Kecamatan Muara Bangkahulu; Jalan Raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar; serta Jalan Salak Raya Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singgaran Pati.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP Jonni Manurung, S.H., M.H., memaparkan bahwa para tersangka diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I, baik jenis sabu, ganja, maupun ekstasi.

“Para pelaku diduga tanpa hak dan melawan hukum menyalahgunakan narkotika golongan I, baik dalam bentuk bukan tanaman seperti sabu dan ekstasi, maupun dalam bentuk tanaman yaitu ganja,” jelas AKP Jonni Manurung.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,96 gram, ganja seberat 603,85 gram, serta empat butir ekstasi. Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HJ (21), MB (53), PAI (31), FP (39), S (30), dan DN (48).

AKP Jonni Manurung juga menambahkan bahwa dari enam tersangka tersebut, dua orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Ini menjadi perhatian serius kami karena menunjukkan masih adanya pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun penjara, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara.

IPTU Endang Sudrajat menegaskan bahwa Polresta Bengkulu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkas IPTU Endang Sudrajat.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Bengkulu berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mewujudkan wilayah Kota Bengkulu yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Previous Post

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Fasilitasi Klarifikasi Warga Terkait Video di Media Sosial

Next Post

Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

Humas Polrestabengkulu

Humas Polrestabengkulu

Next Post
Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Meresahkan 35 Anggota Geng Motor diamankan Polresta Bengkulu

Meresahkan 35 Anggota Geng Motor diamankan Polresta Bengkulu

2 Oktober 2024
Lima Pelaku Pembunuhan Aqila, Bocah 5 Tahun yang Wajahnya Dililit Lakban Ditangkap

Lima Pelaku Pembunuhan Aqila, Bocah 5 Tahun yang Wajahnya Dililit Lakban Ditangkap

27 September 2024
Polresta Bengkulu Laksanakan Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan 2 Anak Laki-laki

Polresta Bengkulu Laksanakan Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan 2 Anak Laki-laki

22 April 2025
Kurang 12 Jam, Poresta Bengkulu Berhasil Amankan Pelaku Utama Pembunuhan di Skip

Kurang 12 Jam, Poresta Bengkulu Berhasil Amankan Pelaku Utama Pembunuhan di Skip

19 Mei 2025
Sebulan, Polres Bengkulu Tangkap 4 Pelaku Curanmor

Sebulan, Polres Bengkulu Tangkap 4 Pelaku Curanmor

0
Polres Bengkulu Tangkap Curanmor 12 TKP

Polres Bengkulu Tangkap Curanmor 12 TKP

0
Sambut Ramadhan, Polres Bengkulu Gelar Ops Pekat

Sambut Ramadhan, Polres Bengkulu Gelar Ops Pekat

0
Sat Narkoba Polres Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu Melibatkan 3 Warga Kota

Sat Narkoba Polres Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu Melibatkan 3 Warga Kota

0
Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung, Warga: Dapat Menjual Hasil Kebun Ke Pasar

Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung, Warga: Dapat Menjual Hasil Kebun Ke Pasar

27 Januari 2026
Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

27 Januari 2026
6 Tersangka Penyalagunaan Narkotika Diamankan Polresta Bengkulu

6 Tersangka Penyalagunaan Narkotika Diamankan Polresta Bengkulu

27 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Fasilitasi Klarifikasi Warga Terkait Video di Media Sosial

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Fasilitasi Klarifikasi Warga Terkait Video di Media Sosial

27 Januari 2026

Recent News

Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung, Warga: Dapat Menjual Hasil Kebun Ke Pasar

Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung, Warga: Dapat Menjual Hasil Kebun Ke Pasar

27 Januari 2026
Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

27 Januari 2026
6 Tersangka Penyalagunaan Narkotika Diamankan Polresta Bengkulu

6 Tersangka Penyalagunaan Narkotika Diamankan Polresta Bengkulu

27 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Fasilitasi Klarifikasi Warga Terkait Video di Media Sosial

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Fasilitasi Klarifikasi Warga Terkait Video di Media Sosial

27 Januari 2026
  • BERANDA
  • SUBSATKER
  • KEWILAYAHAN
  • LAYANAN
  • RBP
  • INFORMASI PUBLIK
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2024 TBNews - Tribrata News Polresta Bengkulu.

No Result
View All Result
  • BERANDA
    • Dasar Operasional
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • 16 Program Kapolri
  • SUBSATKER
    • BAGIAN OPERASI
    • BAGIAN SUMBER DAYA
    • BAGIAN PERENCANAAN
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Lantas
    • Sat Sabhara
    • Sat Reskrim
    • Sat Narkoba
    • Sat Tahti
    • Si Propam
    • Si Um
    • Si Keu
    • Si Tipol
    • Si Was
    • SPKT
  • KEWILAYAHAN
    • Polsek Gading Cempaka
    • Polsek Teluk Segara
    • Polsek Muara Bangkahulu
    • Polsek Selebar
    • Polsek Ratu Samban
    • Polsek Ratu Agung
    • Polsek Kampung Melayu
    • KSKP Pulau Baai
  • LAYANAN
    • SIM
      • Satpas Holiday 2639
      • Coaching Clinik
      • Si Manis Fatmawati
    • SKCK
    • SIDIK JARI
      • SKCK Delivery
    • Izin Keramaian
    • SPKT
    • SP2HP
    • PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA BENGKULU
  • RBP
    • Renstra
    • ITK
    • 8 Komitmen Kapolri
  • INFORMASI PUBLIK
    • MAKLUMAT PELAYANAN POLRESTA BENGKULU
    • KUALITAS PELAYANAN PUBLIK POLRES BENGKULU
    • STANDAR PELAYANAN PUBLIK 2025

© 2024 TBNews - Tribrata News Polresta Bengkulu.