Cegah Karhutla, Polsek Ratu Samban Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan
Bengkulu – Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu terus melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan imbauan kepada masyarakat di Jalan Pariwisata, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Minggu (25/10/2026) sore.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Ratu Samban AKP Dendi Putra, S.H., M.H., bersama personel dan Unit Opsnal Reskrim ini dilakukan dengan membawa spanduk bertuliskan “Stop Bakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas pembakaran atau titik api.
Melalui kegiatan ini, Polsek Ratu Samban berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat
Polresta Bengkulu
Bengkulu Aman, Damai, dan Sejahtera

