Bubarkan Geng Remaja Secara Sukarela, 27 Anak di Bengkulu Ucap Ikrar di Mapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu _ Langkah humanis dilakukan Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu dalam menangani aktivitas sekelompok anak remaja yang tergabung dalam sebuah geng bernama “Warung Paman WU”.
Geng yang terdiri dari 27 anak ini akhirnya dibubarkan secara sukarela setelah mendapat pembinaan dari pihak kepolisian, sekolah serta tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini mencuat setelah seorang anak berinisial JE (13) warga Kelurahan Padang Serai, diamankan oleh warga RT 04 karena diduga hendak melakukan percobaan pencurian.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa JE merupakan bagian dari kelompok remaja yang sering berkumpul di sebuah warung kosong dekat Masjid Muhajirin, Jalan Sukamaju, Padang Serai.
Aktivitas geng tersebut diketahui lebih banyak diisi dengan nongkrong, bermain game dan dalam beberapa kasus, terindikasi terlibat aksi pencurian ringan seperti mengambil mesin air, tabung gas 3 kg serta ayam milik warga.
Menanggapi hal ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Serai bersama Polsek Kampung Melayu bertindak cepat dan mengumpulkan seluruh anggota geng bersama para orang tua mereka ke Mapolsek.
Langkah ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.
“Kami lebih memilih untuk melakukan pembinaan daripada penindakan hukum kepada anak-anak ini. Mereka adalah masa depan bangsa dan perlu diarahkan, bukan dimusuhi,” ujar Kapolsek Kampung Melayu, IPTU Nyarna SE, MH.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak SMPN 19 Kota Bengkulu, tempat sebagian besar anak-anak tersebut bersekolah, serta Camat Kampung Melayu sebagai pemangku wilayah.
Semua pihak sepakat untuk bersama-sama melakukan pembinaan berkelanjutan agar anak-anak tidak terjerumus ke arah pergaulan negatif.