Polresbengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika di wilkum Polres Bengkulu. Pelaku yang diamankan yakni NM (25) warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
NM diamankan petugas dikawasan Jalan Sumatera Kelurahan Suka Merindu usai melakukan transaksi narkotika. Dari tangan NM petugas berhasil mendapat 1 paket narkotika jenis sabu yang disimpannya.
Kasie Humas Polres Bengkulu Polda Bengkulu, AKP. Sugiharto mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal saat petugas Satresnarkoba Polres Bengkulu mendapati informasi bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkotika yang baru saja melakukan transaksi dikawasan tersebut. Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku hingga melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan didapati berupa satu paket narkotika jenis sabu dari tangan pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan kemudian pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolres Bengkulu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya sudah diamankan beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu. Saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan oleh Penyidik,” terangnya.
Selain itu petugas juga menambahkan 1 unit handphone milik pelaku sebagai barang bukti. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Bengkulu.Polres